136 Siswa Terancam Tak Bisa Ikut SNPB, Kepala SMKN 1 Lhokseumawe Meminta PDSS Dibuka Lagi

Kepala SMK Negeri 1 Lhokseumawe, Irwan, mengungkapkan bahwa pihak sekolah belum mendaftarkan data siswanya ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Akibat dari kelalaian ini, sebanyak 136 siswa sekolah tersebut terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB) untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.

Irwan berharap Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) dapat membuka kembali sistem PDSS meskipun hanya dalam waktu singkat.

Irwan menjelaskan bahwa persoalan ini terjadi karena ada tiga jurusan di sekolahnya yang belum mendaftarkan data siswa ke dalam PDSS. Namun, sistem PDSS menghitung data secara keseluruhan sebagai satu paket untuk setiap sekolah.

Akibatnya, meskipun hanya sebagian kecil jurusan yang tidak mendaftar, seluruh data siswa sekolah tersebut dianggap tidak terdaftar.

“Hanya tiga jurusan yang belum didaftarkan, tetapi karena sistem ini bekerja dengan menghitung satu paket per sekolah, maka semua data siswa kami dianggap tidak masuk,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh telah mengambil langkah cepat dengan mengirimkan perwakilan ke Jakarta guna bertemu Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dinas tersebut berupaya mencarikan solusi, mengingat tidak hanya SMK Negeri 1 Lhokseumawe yang menghadapi masalah serupa. Beberapa sekolah lain di Aceh juga mengalami hal yang sama, sehingga permasalahan ini menjadi perhatian serius di tingkat provinsi.

“Dinas Pendidikan Provinsi Aceh sudah mengirimkan perwakilan ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Menteri, karena beberapa sekolah di Aceh juga mengalami kendala yang sama,” tambah Irwan.

Meskipun masalah ini cukup besar, Irwan menegaskan bahwa ia tidak menyalahkan operator sekolah yang bertugas mengurus data PDSS. Sebagai pemimpin sekolah, ia menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang terjadi.

“Sebagai pemimpin, saya akan mengambil tanggung jawab penuh atas apa yang terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, panitia pusat SNPB dalam siaran persnya menyampaikan bahwa pengisian PDSS telah ditutup pada 31 Januari 2025. Panitia juga menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu untuk pengisian data.

Sistem PDSS sendiri merupakan platform penting yang digunakan untuk menginput data siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri, dan tanggung jawab pengisian data ini sepenuhnya berada di tangan pihak sekolah. Kelalaian dalam proses ini membuat banyak siswa kehilangan kesempatan untuk mengikuti SNPB 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *