
Tiga Hakim Yang Membebaskan Ronald Tannur Didakwa Menerima Gratifikasi!
Dilansir dari Kompas.com, Tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, pelaku pembunuhan, didakwa menerima gratifikasi senilai ratusan juta rupiah masing-masing. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Hakim […]