3 Anak SD di Gresik Curi Motor, Bawa 18 Kunci Kotak

Di Gresik, tiga anak sekolah dasar nekat mencuri sepeda motor dalam serangkaian aksi yang mengejutkan warga setempat.

Ketiganya, yang masing-masing berinisial F (12 tahun), HR (9 tahun), dan HR (10 tahun), diketahui sudah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda sebelum akhirnya tertangkap basah di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, pada Selasa (18/3/2025) dini hari.

Meskipun masih duduk di bangku sekolah dasar, ketiga bocah ini terlibat dalam tindakan kriminal yang serius dengan membawa 18 kunci kontak sebagai alat bantu dalam aksi pencurian motor. Semua pelaku berasal dari wilayah Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Aksi ketiganya terungkap sekitar pukul 04.30 WIB, ketika mereka berusaha melarikan sepeda motor curian milik Ade Fajar Muslimin, seorang pria berusia 34 tahun.

Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih dengan nomor polisi W 6784 MR yang diparkir di depan tempat pangkas rambut di kawasan tersebut.

Ketiganya awalnya memantau situasi sekitar pukul 01.00 WIB sebelum akhirnya mengambil motor yang tidak terkunci dan menuntunnya bersama-sama.

Kapolsek Gresik, Iptu Suharto, menjelaskan bahwa ketiga bocah tersebut sudah merencanakan aksinya sejak sehari sebelumnya, yaitu pada 17 Maret 2025.

Mereka berkumpul pada siang hari untuk membahas rencana mencuri sepeda motor, kemudian melakukan survei lokasi di kawasan Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik untuk mencari target yang tepat.

Pada dini hari, mereka kembali ke lokasi untuk memastikan keadaan sepi dan melancarkan aksi pencurian.

Namun, rencana mereka berantakan ketika seorang saksi bernama Muhammad Samlan Miladi menyaksikan aksi ketiganya.

Dengan sigap, Miladi segera menghubungi pihak kepolisian, yang tak lama kemudian berhasil mengamankan ketiga bocah beserta barang bukti sepeda motor curian dan 18 kunci kontak yang diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian lainnya.

Kapolsek Gresik, Iptu Suharto, memastikan bahwa kasus ini akan diproses lebih lanjut, mengingat para pelaku masih berusia di bawah umur. Kepolisian bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menangani kasus ini dengan pendekatan khusus, memperhatikan faktor usia pelaku serta dampak psikologis yang mungkin dialami.

Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya untuk menggali lebih dalam apakah ada pihak lain yang mungkin terlibat dalam memengaruhi ketiga bocah tersebut sehingga terjerumus ke dalam tindakan kriminal.

Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat, mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda namun telah terlibat dalam aksi kejahatan yang cukup serius.

Banyak pihak berharap agar penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis dan pembinaan yang tepat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua, lingkungan, serta upaya pendidikan karakter sejak dini agar anak-anak tidak terjerumus dalam perilaku kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *