Hasto Jalankan Pemeriksaan Penyidik KPK, Didampingi Kuasa Hukum

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, tengah menjalani pemeriksaan terkait kasusnya dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku di gedung KPK. Hasto mendatangi gedung tersebut, didampingi dengan sejumlah kuasa hukum.

Dilansir dari Liputan6, Ronny Berty Talapessy, selaku ketua DPP PDIP menyampaikan bahwa Hasto menjalankan pemeriksaan penyidik KPK didampingi kuasa hukum, Maqdir Ismail.

Ronny menyampaikan pula bahwa hanya diperbolehkan membawa satu orang untuk turut mendampingi ketika pemeriksaan berlangsung, selain itu Ronny menegaskan pula bahwa terdapat 1.000 pengacara yang mendampingi Hasto.

Ronny menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto bukanlah seorang penyelenggara negara, dan seluruh hal yang disampaikan oleh KPK telah diuji di persidangan tanpa ada bukti yang mengaitkannya dengan kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa melalui perkara Wahyu dan Tio, yang telah memiliki putusan inkrah, serta perkara Saeful, tidak ditemukan satu bukti pun yang menghubungkan Hasto dengan Harun Masiku.

“Fakta persidangan sudah menunjukkan bahwa uang tersebut berasal dari Harun Masiku. Kita harus menghormati putusan pengadilan yang telah inkrah, karena pengadilan adalah tempat untuk menguji kebenaran atas suatu kasus,” ujar Ronny.

Berdasarkan hal tersebut, Hasto Kristiyanto mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

“Sidang praperadilan dijadwalkan pada hari Selasa, tanggal 21. Kami berharap penyidik KPK memberikan ruang bagi kami untuk menggunakan hak hukum guna menguji sah atau tidaknya status tersangka Sekjen PDIP, Mas Hasto Kristiyanto,” tutup Ronny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *