AHY Memantau Kasus Pagar Misterius di Laut Tangerang

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang.

Namun, AHY menegaskan bahwa karena lokasi pagar berada di perairan, segala bentuk penyelidikan menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga ia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini kepada publik.

Mengutip detikFinance, “Kementerian KKP terus melakukan langkah-langkah investigasi, dan perlu diketahui bahwa mengenai tata ruang di wilayah laut, itu berada dalam otoritas KKP dan di luar koordinasi Kemenko Infrastruktur,” ucap AHY saat ditemui wartawan di kantornya pada Selasa (14/1/2025).

“Namun demikian, kami tetap mencermati bersama dan mengikuti, karena saya tidak ingin gegabah dalam menyampaikan informasi saat ini masih dalam penyelidikan, termasuk oleh pemerintah daerah setempat, sehingga statusnya menjadi jelas,” tambahnya.

AHY juga menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan temuan pagar laut misterius tersebut, karena penting untuk memastikan bahwa tidak ada pembangunan yang melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

“Kita ingin meyakinkan bahwa setiap aspek kehidupan harus taat pada hukum. Tidak boleh ada kegiatan yang melanggar aturan dan hukum yang ada,” tegasnya.

Sebagai informasi, temuan pagar misterius ini pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

Pagar laut yang terbuat dari bambu atau cerucuk ini memiliki ketinggian 6 meter dan membentang sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang, meliputi enam kecamatan dan berbagai desa di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *