Seorang Perempuan asal Jaksel Menjadi Korban Pemerkosaan Saat Melihat Proyek Vila di Buleleng

Seorang perempuan berusia 27 tahun asal Jakarta Selatan, yang dikenal sebagai S, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang remaja berinisial GD (17) di Buleleng, Bali.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, dan S saat ini masih dalam pengawasan kepolisian.

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 Wita. S saat itu ingin mengecek pembangunan vila di Kecamatan Banjar dan diantar oleh GD.

Setelah meninjau proyek vila, S berencana mengunjungi objek wisata Air Terjun Labuhan Kebo yang tidak jauh dari lokasi vila.

Saat di lokasi wisata, S meminta GD untuk mengambil beberapa foto menggunakan ponselnya.

Namun, saat hendak kembali ke lokasi pembangunan vila, GD tiba-tiba mendekap S dengan kuat. Meskipun S berusaha melawan, GD mengancam akan membunuhnya jika berteriak.

Polisi telah menetapkan GD sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi perempuan, serta perlunya kesadaran dan keamanan di lokasi-lokasi wisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *