Empat terduga pembobol toko yang kerap beraksi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akhirnya ditembak di kakinya setelah berusaha melarikan diri saat melakukan pencurian di sebuah toko sembako di Kabupaten Serang, Banten.
Para pelaku, yang terdiri dari TU (61), NU (42), MAK (26), dan UGB (53), telah melakukan serangkaian pembobolan di beberapa lokasi, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa kelompok ini berasal dari Magelang dan Banyumas, Jawa Tengah, dan berkeliling Pulau Jawa untuk melakukan aksi kejahatan mereka. Barang yang mereka curi antara lain sembako dan rokok.
Dalam aksi mereka, para pelaku membagi tugas: MAK berperan sebagai sopir, sementara TU dan NU bertugas merusak kunci toko, dan UGB memantau situasi sekitar. Setelah berhasil membuka pintu, TU dan NU memasukkan barang curian ke dalam mobil.
Pencurian terbaru mereka terjadi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Berdasarkan informasi dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melacak mereka hingga ke Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pada 15 Januari 2025, polisi menangkap para pelaku.
Saat diinterogasi, mereka melawan dan berusaha kabur, sehingga petugas terpaksa memberi tembakan di kaki untuk melumpuhkan mereka.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.