Polisi Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Love Scamming, 20 Tersangka Diamankan

Penyidik Polsek Gambir berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus asmara yang dikenal sebagai love scamming.

Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial.

Dalam penyelidikan tersebut, keberadaan para pelaku terdeteksi di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebanyak 20 orang, terdiri dari 16 pria dan 4 wanita, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R Respati, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda, di mana tiga orang bertindak sebagai penanggung jawab dan pengawas, sementara 17 lainnya berperan sebagai operator yang menggunakan laptop untuk mencari korban melalui aplikasi kencan.

“Para pelaku ini memiliki dua peran, ada yang menjadi pemimpin dan ada yang bertugas sebagai operator,” ujar Rezeki, Selasa (28/1/2025).

Modus operandi mereka melibatkan aplikasi kencan seperti OKC, Bumble, dan Tinder, dengan menggunakan foto profil palsu untuk menarik korban, terutama wanita yang berprofesi sebagai dokter dan pengacara.

Setelah menarik perhatian korban, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp, di mana pelaku membangun kedekatan emosional sebelum mengarahkan korban untuk berinvestasi di situs palsu seperti Wish Online dan Wish Global Help.

“Korban dirayu dulu selama 5 hingga 10 hari. Ketika hubungan sudah semakin dekat, mereka diajak berinvestasi di aplikasi palsu yang menjanjikan keuntungan 10-25 persen,” jelas Rezeki.

Selanjutnya, korban diminta mengonversi uang mereka ke mata uang kripto melalui e-wallet atau platform seperti OKX dan Binance. Korban juga diarahkan membeli barang fiktif seperti kosmetik dan elektronik melalui aplikasi yang dibuat para pelaku.

Selain itu, polisi masih memburu seorang warga negara China berinisial AJ yang diduga sebagai otak di balik operasi ini.

AJ disebut berperan penting dalam pengelolaan dan pengalihan dana hasil kejahatan ke bentuk mata uang kripto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *