Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan signifikan sebesar 80%, yakni sekitar Rp 81 triliun dari total pagu awal yang mencapai Rp 110 triliun.
Pemotongan anggaran ini berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dody menjelaskan bahwa hingga saat ini, Kementerian PU belum dapat merealisasikan atau menggunakan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN. Melansir dari Liputan6, pada Jumat (7/2/2025). “Sepertinya realisasi anggaran IKN belum ada sama sekali. Seperti yang saya bilang, anggaran kita diblokir semua, jadi (belum bisa) tanya progresnya,” ungkap Dody saat diwawancarai, Jumat (7/2/2025), mengutip Antara.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa per akhir Desember 2024, progres pembangunan fisik IKN telah mencapai 87,9 persen.Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Dody juga menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk mendukung infrastruktur dasar IKN hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 40,29 triliun.
Anggaran tersebut dibagi ke beberapa sektor, yaitu sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 1,45 triliun, sektor Bina Marga sebesar Rp 18,32 triliun, sektor Cipta Karya sebesar Rp 12,09 triliun, dan sektor hunian di IKN sebesar Rp 8,43 triliun.
Namun, dengan adanya pemotongan anggaran, Dody menegaskan bahwa Kementerian PU akan memprioritaskan pekerjaan yang dianggap mendesak dalam waktu dekat, seperti persiapan mudik dan liburan untuk Hari Raya Idul Fitri serta Hari Raya Nyepi.
“Pekerjaan dilakukan satu per satu. Pemotongan anggaran ini berdasarkan instruksi presiden (inpres) dan Kementerian Keuangan, serta sudah disepakati bersama Komisi V DPR,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga kembali mengumumkan penundaan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN di Kalimantan Timur, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025. Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa alasan penundaan tersebut adalah perlunya konsolidasi internal, terutama karena ada kementerian baru yang masih membutuhkan waktu untuk melakukan penataan organisasi.
“Beberapa kementerian masih dalam tahap konsolidasi internal karena ada yang baru terbentuk,” ujar Rini saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).
Penundaan ini dituangkan dalam surat resmi Kemenpan-RB nomor B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025, yang menyatakan bahwa proses penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga dalam kabinet Merah Putih masih berlangsung.