Presiden Prabowo Subianto didesak untuk mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan korupsi minyak mentah yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga. Pasalnya, kasus ini tidak hanya merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar, tetapi juga berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas.
Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai bahwa Presiden Prabowo perlu mempertimbangkan evaluasi terhadap kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Sebagai pemimpin tertinggi di lingkungan BUMN, Erick dinilai tidak cukup cermat dalam melakukan pengawasan serta kurang teliti dalam menganalisis laporan kinerja. Akibatnya, praktik korupsi yang merugikan negara ini bisa terjadi tanpa terdeteksi lebih awal.
“Saya melihat kasus korupsi di Pertamina ini harus menjadi perhatian utama Presiden Prabowo. Apalagi, nilai kerugian yang ditimbulkan adalah salah satu yang terbesar dalam sejarah kasus korupsi di Indonesia. Erick Thohir harus dievaluasi karena kurang cermat dalam memeriksa laporan hasil kerja serta pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab direksi,” ujar Wasisto pada Rabu (5/3). Seperti yang dilansir dari Jawapos, pada Kamis (6/3/2025).
Pendapat senada disampaikan oleh Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. Menurutnya, Prabowo sebagai kepala pemerintahan harus menunjukkan ketegasan dalam menyikapi kasus ini, termasuk kepada para pejabat di bawahnya. Menurut Dedi, Erick Thohir telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola BUMN, terutama ketika lembaga yang dipimpinnya mengalami kerugian akibat tindakan korupsi.
“Kelalaian Erick Thohir dalam mengelola BUMN yang mengalami kerugian akibat praktik kejahatan atau korupsi menjadikannya pihak yang layak untuk dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, sudah sepatutnya ada desakan agar ia mundur dari jabatannya,” kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejagung juga diminta untuk menelusuri isu yang menyebutkan keterlibatan pengusaha Boy Thohir dalam kasus ini.
“Bagaimanapun juga, Erick Thohir tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab terkait kasus korupsi di Pertamina. Terlebih, kasus ini berkaitan dengan kerugian negara yang sangat besar. Selain di Pertamina, kita juga harus menyoroti apakah ada dugaan kasus serupa di BUMN lainnya,” tegas Dedi.
Sementara itu, menanggapi permasalahan yang terjadi, Erick Thohir telah menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta berbagai langkah perbaikan dalam tubuh PT Pertamina (Persero). Ia menyebut bahwa langkah ini diperlukan guna menanggulangi permasalahan yang sedang melanda perusahaan pelat merah tersebut.
“Kami akan melakukan review total terhadap sistem dan kebijakan di Pertamina. Kami akan mencari tahu apa saja perbaikan yang dapat dilakukan ke depan agar masalah serupa tidak terjadi lagi,” ujar Erick saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (1/3).
Lebih lanjut, Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi yang konkret. Selain itu, ia juga memastikan akan bersikap kooperatif dengan Kejaksaan Agung yang kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga.
“Saya bahkan rapat sampai jam 11 malam untuk membahas kasus ini. Mengenai dugaan adanya praktik blending atau oplosan minyak, kami tidak ingin berdebat. Jika memang ditemukan adanya praktik oplosan di titik tertentu, maka biarlah Kejaksaan yang mendalami lebih lanjut apakah ini benar-benar kasus blending atau bukan,” pungkas Erick.