Pengusaha Tegaskan Tidak Semua Pekerja Bisa Work From Anywhere (WFA)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, merespons kebijakan pemerintah terkait rencana penerapan skema Work From Anywhere (WFA) menjelang Lebaran 2025.

Menurutnya, penerapan sistem kerja fleksibel ini perlu dikaji lebih dalam, karena tidak semua jenis pekerjaan memungkinkan untuk dilakukan dari jarak jauh.

Shinta memahami alasan pemerintah mengusulkan skema WFA selama musim mudik Lebaran sebagai upaya mengurangi kemacetan dan mengurai kepadatan mobilitas masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara merata di semua sektor pekerjaan.

Dilansir dari Liputan6, pada Kamis (13/03/2025). “Kita tidak bisa menyamaratakan seluruh bidang pekerjaan untuk bisa WFA. Misalnya sektor manufaktur, tentu tidak mungkin dilakukan dari jarak jauh karena membutuhkan kehadiran fisik di lokasi kerja. Begitu juga dengan sektor pelayanan seperti perbankan, yang harus melayani nasabah secara langsung,” ujar Shinta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Meskipun demikian, Shinta mengakui bahwa beberapa pekerjaan memang sudah mengadopsi sistem WFA sejak pandemi Covid-19. Ia menyebutkan bahwa beberapa sektor tertentu, seperti industri ekonomi kreatif dan bidang berbasis digital, memang dapat beroperasi tanpa mengharuskan pekerjanya hadir secara fisik di kantor.

“Banyak perusahaan yang sudah menerapkan jam kerja fleksibel sejak pandemi. Ada yang hanya masuk kantor beberapa kali dalam seminggu, sementara sisanya dikerjakan secara online,” jelasnya.

Lebih lanjut, Shinta menekankan bahwa yang paling penting dalam penerapan WFA bukan hanya melihat dari sektor industrinya, melainkan juga dari jenis pekerjaan yang dilakukan dalam sektor tersebut.

Sebagai contoh, meskipun sektor perbankan secara keseluruhan memerlukan interaksi langsung dengan pelanggan, beberapa posisi tertentu yang bersifat administratif atau digital masih dapat dilakukan secara jarak jauh. “Jadi bukan hanya sektornya yang dilihat, tetapi juga peran atau posisi masing-masing pekerja dalam sektor tersebut. Tidak semua bagian dalam satu industri bisa WFA,” tambahnya.

Pemerintah Pertimbangkan Skema WFA untuk Kurangi Kemacetan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan WFA sebagai salah satu strategi untuk mengurangi lonjakan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Menko AHY mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), untuk mengkaji lebih lanjut penerapan kebijakan ini.

Menurutnya, kebijakan WFA bukan berarti memberi libur lebih awal bagi para pekerja, tetapi memungkinkan mereka untuk tetap bekerja secara daring dari lokasi mana pun, termasuk dari kampung halaman, sehingga mengurangi kepadatan di hari-hari puncak mudik.

“Tujuan utama dari skema ini adalah mengurangi kemacetan. WFA bukan berarti tidak bekerja, tetapi memberikan fleksibilitas bagi para pekerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, untuk tetap menjalankan tugasnya secara online tanpa harus datang ke kantor,” ujar AHY.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan dan simulasi terkait dampak penerapan WFA pada periode Lebaran, mengingat jumlah pergerakan masyarakat diperkirakan akan melampaui 300 juta perjalanan pada masa mudik tahun ini.

“Masih perlu perhitungan yang cermat, dan pada saatnya nanti akan kami umumkan kebijakan finalnya. Kami memahami bahwa skema ini harus disesuaikan dengan berbagai faktor, termasuk kesiapan sektor-sektor industri yang terdampak,” jelasnya.

Lebaran 2025 menjadi momen yang unik karena bertepatan dengan libur Hari Raya Nyepi, sehingga periode libur panjang berpotensi meningkatkan kepadatan arus mudik.

Menko AHY menegaskan bahwa kebijakan WFA ini sedang dikaji dengan seksama agar dapat diterapkan secara efektif di hari-hari menjelang cuti bersama Lebaran.

“Kami sedang mempertimbangkan kapan waktu yang tepat untuk memulai penerapan WFA sebelum libur Lebaran. Namun, keputusan akhir masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak. Kemenhub sendiri telah melakukan beberapa simulasi, dan kami akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik,” pungkas AHY.

Dengan adanya wacana ini, para pekerja di sektor yang memungkinkan penerapan WFA diharapkan dapat memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan, sementara bagi sektor yang mengharuskan kehadiran fisik, kebijakan ini tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *