Kapolres Ngada Diduga Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur dan Unggah Videonya ke Situs Dewasa Australia

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, resmi ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan tindakan asusila terhadap tiga anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba.

Video kekerasan seksual yang diduga melibatkan dirinya juga dikabarkan telah diunggah ke situs dewasa luar negeri.

Akibat kasus ini, Fajar telah dinonaktifkan dari jabatannya, sementara proses hukum terhadapnya terus berjalan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada 20 Februari 2025 di Kupang dengan pendampingan dari Paminal Polda NTT.

Saat ini, Fajar masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Namun, pihak kepolisian belum memberikan detail lebih lanjut terkait kasus tersebut, mengingat proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Henry menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, Fajar akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Proses hukum terhadapnya akan mengacu pada ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri. Sebagai perwira menengah yang menjabat posisi strategis, pemeriksaan terhadap Fajar telah diambil alih langsung oleh Divisi Propam Polri, sebagaimana diatur dalam prosedur internal kepolisian.

Lebih lanjut, Henry juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugasnya.

Ia menekankan bahwa tindakan seperti yang diduga dilakukan oleh Fajar tidak hanya mencoreng institusi kepolisian tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *