Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan oleh Parlemen

Setelah berminggu-minggu ketegangan politik, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara yang menghasilkan 204 anggota mendukung, sementara 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah dari total 300 anggota parlemen. Pemakzulan ini didorong oleh kebijakan kontroversial Yoon yang sebelumnya mengumumkan darurat militer, tindakan yang memicu kritik luas dan dianggap melanggar prinsip demokrasi.

Latar Belakang Pemakzulan

Pemakzulan Yoon Suk Yeol berakar dari keputusan mengejutkan untuk menerapkan darurat militer pada awal Desember 2024. Dekrit tersebut ditujukan untuk membatasi aktivitas politik dan unjuk rasa yang dianggap mengancam stabilitas nasional. Namun, langkah ini memicu reaksi keras dari parlemen dan publik, yang menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan demokratis. Tekanan dari oposisi dan protes massal di seluruh negeri akhirnya memaksa Yoon mencabut keputusan tersebut dalam waktu singkat.

Konsekuensi Politik

Dengan keputusan ini, Perdana Menteri Han Dong-hoon akan mengambil alih sementara jabatan presiden hingga pemilu baru digelar. Han menyatakan akan fokus pada stabilitas nasional dan memulihkan kepercayaan publik setelah krisis ini. Sementara itu, Ketua oposisi Lee Jae-myung menyerukan agar momentum ini menjadi awal reformasi politik di Korea Selatan.

Reaksi Publik dan Internasional

Keputusan pemakzulan ini disambut dengan sorak-sorai oleh ribuan demonstran yang berkumpul di luar gedung parlemen. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa proses ini mencerminkan tantangan besar bagi stabilitas politik Korea Selatan, yang kini menghadapi tantangan untuk memperkuat kembali sistem demokrasi dan citra internasionalnya.

Krisis politik ini menandai pemakzulan ketiga dalam sejarah modern Korea Selatan, setelah kasus Park Geun-hye pada 2017 dan Roh Moo-hyun pada 2004. Proses ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi penguatan demokrasi di negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *