Polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus uang palsu yang dicetak di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sindikat ini ternyata telah beroperasi selama 14 tahun.
Menurut laporan detikSulsel pada Jumat (20/12/2024), Andi Ibrahim (AI), Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, diduga menjadi dalang di balik sindikat uang palsu yang diproduksi di dalam kampus yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Proses percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar diketahui dimulai sejak tahun 2010.
“Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, sudah cukup lama. Kemudian berlanjut hingga 2011 dan 2012,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).
Dilansir dari Kompas.com, nama ASS sebagai seorang pengusaha juga berperan penting dalam kasus ini.
Awalnya, produksi dilakukan di rumah ASS menggunakan alat cetak kecil.
Namun, karena kebutuhan untuk mencetak uang dalam jumlah besar, pelaku beralih menggunakan mesin cetak berkapasitas besar.
Mesin yang beratnya mencapai dua ton ini dibeli seharga Rp600 juta dan dipesan dari China melalui Surabaya.
Mesin tersebut kemudian diselundupkan ke ruang perpustakaan UIN Alauddin oleh tersangka berinisial AI. Dalam kasus ini, tiga orang diidentifikasi sebagai pelaku kunci, yaitu AI, S, dan ASS, dengan beberapa individu lainnya yang masih berstatus buron. “Kami berkomitmen untuk menangkap semua DPO yang terlibat,” tegas Yudhiawan.