Dilansir dari CNN Indonesia, Dalam kasus dugaan bullying dan pemerasan di balik kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma, ada tersangka, tetapi Kombes Dwi Subagio tidak menyebutkan nama para tersangka.
Dia menyatakan bahwa Kabid Humas Polda Jateng akan memberikan keterangan yang lebih rinci.
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Ahmad, juga mengatakan bahwa polisi sedang melakukan penyidikan. Menurutnya, hasil akan diumumkan besok.
Dalam pesan singkat, Misyal menyatakan, “Assalamualaikum rekan-rekan media, mohon maaf baru memberi tahu, tentang perkembangan hasil penyidikan kasus pelecehan PPDS Undip dr. Risma Aulia. Insyallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan.”
Kematian Dr. Aulia Risma dikaitkan dengan perundungan di tempat pendidikannya.
Selain itu, PPDS Anestesi Undip telah dibekukan sementara oleh Kementerian Kesehatan. Menkes Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pembekuan ini dicabut setelah penyelesaian kasus perundungan ini selesai.
#undip #auliarsima #kemenkes #universitasdiponegoro #dokter #perundungan