Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, baru saja menyelesaikan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Setelah memberikan keterangannya, Ahok mengakui bahwa penyidik Kejagung memiliki data yang jauh lebih lengkap dibandingkan dengan informasi yang ia ketahui selama menjabat sebagai Komut.
Menurut Ahok, Kejagung memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai permasalahan di internal Pertamina, melebihi yang ia ketahui selama menjalankan tugasnya. Ia mengibaratkan bahwa dirinya hanya mengetahui sebagian kecil dari situasi sebenarnya, sementara penyidik Kejagung sudah menguasai gambaran besar yang lebih luas. “Ternyata dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga terkejut saat diberikan penjelasan tentang berbagai dugaan kecurangan dan penyimpangan. Karena ini merupakan subholding, saya tidak bisa ikut campur langsung ke dalam operasional, saya hanya sampai pada tahap pengawasan,” ungkap Ahok usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Ahok menjelaskan bahwa sebagai Komisaris Utama, tugasnya sebatas melakukan monitoring terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), termasuk mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan. Selama masa jabatannya, ia melihat bahwa kinerja Pertamina secara keseluruhan menunjukkan hasil yang baik. Namun, ia tidak memiliki akses langsung terhadap berbagai detail operasional yang terjadi di lapangan, termasuk kemungkinan adanya praktik korupsi atau kecurangan dalam pengelolaan minyak.
“Saya tidak mengetahui secara detail apa yang terjadi di tingkat bawah. Data yang saya miliki terbatas pada agenda rapat yang telah terdokumentasi. Saya pun menyerahkan kepada Kejaksaan Agung untuk meminta data lebih lanjut dari Pertamina. Yang bisa saya sampaikan adalah sejauh apa yang saya ketahui,” jelasnya.
Ahok menegaskan kesiapannya untuk terus membantu penyelidikan yang sedang berlangsung. Jika Kejagung membutuhkan informasi tambahan darinya, ia bersedia untuk kembali memenuhi panggilan. “Kalau nanti dibutuhkan lagi, saya pasti datang. Tapi ya jangan malam-malam, kita buka puasa dulu di rumah. Saya juga kaget saat mendengar berbagai temuan Kejagung, kok bisa sampai segitunya. Tapi wajar kalau saya tidak tahu semuanya, karena posisi saya ada di tingkat atas,” tambahnya.
Saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 08.36 WIB, Ahok tampak mengenakan batik cokelat dan membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa data yang ia bawa merupakan catatan dari berbagai rapat yang telah berlangsung selama ia menjabat sebagai Komut. Jika diperlukan, data tersebut akan diserahkan kepada penyidik, namun tetap harus mendapat persetujuan dari pihak Pertamina terlebih dahulu.
Mengutip dari Liputan6, pada Jumat (14/03/2025). Sebelumnya, Ahok telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Kejagung terkait kasus ini. Hal ini ia sampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, yang menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. “Saya siap, saya senang membantu,” ujar Ahok dalam sebuah wawancara dengan Liputan6 SCTV pada Jumat (28/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di internal Pertamina, yang menurutnya menjadi celah bagi praktik kecurangan dalam pengelolaan minyak. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang tetap menerima pasokan minyak meskipun terjadi kecurangan dalam prosesnya. “Kalau soal teknis, saya memang tidak bisa tahu secara detail. Tapi kalau pemasoknya mencampur sesuatu yang tidak seharusnya, itu permainan bajingan. Kenapa tetap diterima?” tegasnya.
Pernyataan Ahok ini semakin menyoroti pentingnya perbaikan sistem pengawasan di Pertamina, serta perlunya tindakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara. Kejaksaan Agung pun terus mengumpulkan bukti dan mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.