Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi kebijakan pemerintah terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan jadwal terbaru, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan resmi diangkat pada 1 Maret 2026.
Gibran menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi atas penundaan ini guna memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan tidak menghambat pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa solusi tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.
“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-update,” ujar Gibran saat berada di SMA 66 Jakarta pada Rabu (12/3/2025). Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait langkah-langkah selanjutnya. “Sudah ada solusinya ya, tunggu saja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar memberikan penjelasan yang transparan kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024.
Zudan menekankan bahwa komunikasi yang jelas sangat diperlukan untuk menghindari kebingungan di kalangan para CASN yang tengah menunggu kepastian pengangkatan mereka.
Pemerintah berharap bahwa setiap instansi dapat segera menyampaikan informasi ini kepada para calon ASN, baik melalui pemanggilan langsung bagi jumlah peserta yang sedikit maupun melalui pertemuan daring bagi yang lebih banyak.
“Bapak dan Ibu-Ibu para kepala instansi atau melalui BKD, BKP SDM, dan Biro SDM diharapkan segera memberikan penjelasan. Jika jumlahnya sedikit, bisa dipanggil secara langsung, sedangkan jika jumlahnya banyak bisa dilakukan melalui Zoom atau rapat daring untuk memberikan pemahaman terkait proses pengangkatan serentak,” ujar Zudan melalui kanal YouTube BKN pada Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, Zudan mengungkapkan bahwa jumlah CASN yang sedang dalam proses pengangkatan saat ini sangat besar, mencapai sekitar 1,2 juta orang.
Oleh karena itu, penjadwalan ulang ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kesiapan instansi yang akan menerima ASN baru serta kebutuhan nasional dalam manajemen aparatur negara.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa keputusan penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 ini diambil setelah adanya rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Widyantini, penundaan ini bukan hanya sekadar perubahan jadwal, tetapi merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh CPNS dapat diangkat secara serentak dengan mekanisme yang lebih terstruktur.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap calon ASN ditempatkan sesuai kebutuhan dan mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional. “Keputusan ini baru diputuskan baru-baru ini,” ungkapnya.
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, pemerintah berharap bahwa pengangkatan ASN akan lebih optimal dan terorganisir dengan baik. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama bagi para CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi.