Indonesia Berhasil Menangkan Sengketa Melawan Uni Eropa Terkait Diskriminasi Sawit

Pemerintah Indonesia berhasil membuktikan adanya diskriminasi dari Uni Eropa dalam sengketa dagang kelapa sawit, seperti yang tercantum dalam Laporan Hasil Putusan Panel WTO yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan sambutan positif terhadap putusan ini dan berharap agar kebijakan diskriminatif dari Uni Eropa tidak menjadi preseden bagi negara mitra dagang lainnya yang dapat menghambat perdagangan global.

Panel WTO menyimpulkan bahwa Uni Eropa memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan kepada biofuel berbahan baku kelapa sawit Indonesia dibandingkan produk serupa yang berasal dari Eropa.

Selain itu, mereka juga gagal dalam evaluasi data tentang risiko alih fungsi lahan kelapa sawit. Dengan hasil ini, Uni Eropa diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan yang dianggap melanggar aturan WTO.

Pemerintah Indonesia berencana untuk memantau ketat perubahan regulasi di Uni Eropa agar sesuai dengan putusan WTO tersebut, serta berupaya membuka akses pasar bagi produk sawit Indonesia di berbagai forum perundingan.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan di dalam negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *