Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/1) terkait kasus dugaan sumpah palsu yang dilaporkan oleh selebgram Isa Zega.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan pada 6 Januari 2025, meminta keterangan dari Nikita Mirzani pada pukul 13.30 WIB.
Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa Nikita Mirzani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Isa Zega.
Kasus ini terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 240 dan 242 KUHP mengenai sumpah palsu. Sebelumnya, Isa Zega mengunggah informasi melalui akun Instagram-nya, menginformasikan bahwa Nikita Mirzani telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.
Isa Zega kemudian meminta Nikita Mirzani yang berusia 38 tahun untuk hadir dan menghadapi pemeriksaan.
“Harus berani menghadapi ya sayang,” tulis Isa Zega dalam unggahannya. Unggahan ini menambah sorotan publik terkait pemeriksaan yang dijalani oleh Nikita Mirzani.
Belakangan ini, Nikita Mirzani terlibat cekcok dengan beberapa nama publik, di antaranya Isa Zega, Fitri Salhuteru, dan Dewi Perssik.
Perselisihan ini menambah perhatian publik terhadap kehidupan pribadi dan kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani.