KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Rumah yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, tersebut menjadi sasaran penggeledahan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Meskipun demikian, Dedi menegaskan bahwa operasional Bank BJB tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung.

Menurut Dedi, tindakan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ridwan Kamil berada di luar kewenangannya untuk dikomentari.

Namun, sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memastikan bahwa Bank BJB, yang merupakan lembaga keuangan dengan kepemilikan saham oleh pemerintah provinsi, harus tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, Dedi telah menginstruksikan jajarannya untuk memastikan aktivitas perbankan di Bank BJB tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Mengutip Liputan6, pada Rabu (12/03/2025). “Saya tidak akan mengomentari penggeledahan tersebut karena bukan ranah saya. Namun, terkait Bank BJB, karena pemerintah provinsi adalah pemegang saham, saya menekankan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ujar Dedi dalam keterangannya di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa hingga saat ini, layanan perbankan di Bank BJB masih berlangsung tanpa kendala.

Bahkan, ia menekankan bahwa banyak nasabah yang masih melakukan transaksi dan pengajuan pinjaman sebagaimana biasanya. Proses hukum yang melibatkan KPK tidak mengganggu stabilitas operasional bank tersebut. Apalagi, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, telah resmi mengundurkan diri sejak Selasa, 4 Maret 2025.

“Direktur utamanya sudah mengundurkan diri, jadi saya rasa ini tidak akan berpengaruh pada kelangsungan operasional Bank BJB. Pelayanan tetap berjalan, banyak nasabah yang masih mengajukan pinjaman dan transaksi lainnya,” tambahnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam dugaan kasus korupsi di Bank BJB, Dedi tetap menolak berkomentar.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah KPK dan pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya tidak bisa memberikan komentar mengenai hal itu. Semua sudah menjadi kewenangan KPK,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *