Untuk menanggapi adopsi kecerdasan buatan (AI) yang meningkat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membuat peraturan mengenai kecerdasan buatan (AI).
Salah satunya adalah Meta AI yang ada di WhatsApp, aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di Indonesia untuk berkomunikasi.
Kehadiran Meta AI membuat masyarakat lebih mudah mengakses teknologi AI melalui aplikasi yang sudah mereka kenal.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, “Perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan.
Itu artinya, masyarakat Indonesia bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi.”
Nezar mengatakan bahwa aturan yang kuat tentang teknologi AI dimaksudkan untuk membangun kerangka hukum yang memungkinkan penggunaan AI yang adil dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Dia menjelaskan, “Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar dapat diadopsi secara vertikal oleh semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sarana, dan layanan keuangan. Rencananya kita akan mulai pertengahan Januari dengan berbagai workshop dan diskusi.”
Mengingat penggunaan teknologi ini yang semakin masif, Nezar mengatakan bahwa mengatur berbagai elemen yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna sangat penting.
#meta #komdigi #kecerdasanbuatan #whatsapp