Peristiwa yang mengejutkan sekaligus menyedihkan terjadi di Bali, di mana seorang tukang ojek dilaporkan atas tindakan kekerasan seksual terhadap seorang turis China, dan ini memicu kecaman luas dan menimbulkan rasa miris atas kejadian tersebut.
Kasus pemerkosaan ini yang melibatkan turis asal China, JT, oleh seorang tukang ojek pangkalan, Opang, di Badung, Bali.
Polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti, seperti rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku.
JT, yang sebelumnya menikmati pesta kembang api malam tahun baru di Pantai Nyang Nyang, menjadi korban pemerkosaan di Jalan Batu Kandik, Pecatu, pada Rabu (1/1/2025).
Selain penderitaan yang dialami, si tukang ojek juga merampas gelang berlian milik JT yang kini hilang.
Penyelidikan terhadap tukang ojek yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap turis asal China, JT, mulai menunjukkan perkembangan signifikan.
Polisi telah memasang garis polisi di tiga lokasi yang terkait dengan kejadian tersebut, yakni tempat JT bertemu tukang ojek, Jalan Batu Kandik, dan rumah warga yang menjadi tempat JT meminta pertolongan.
Rekaman CCTV yang berhasil diperoleh memperlihatkan perjalanan JT bersama pelaku dari pangkalan ojek hingga menuju ke Jalan Batu Kandik, di mana tindakan pemerkosaan terjadi.
Pengacara JT, Joseph Nahak, menyatakan bahwa rekaman CCTV ini merupakan petunjuk awal yang penting bagi polisi dalam melacak identitas dan motor yang digunakan pelaku.
Penyelidikan terhadap tukang ojek yang diduga terlibat dalam pemerkosaan turis China, JT, terus berlanjut.
Pengacara JT, Joseph Nahak, mengatakan bahwa polisi kini tengah menyelidiki identitas pelaku dan motornya. Namun, ada kesulitan dalam melihat nomor polisi kendaraan tukang ojek karena kondisi yang gelap saat kejadian.
JT juga mengaku tidak mengingat jenis motor yang digunakan pelaku, namun ia menegaskan bahwa motor tersebut bukanlah motor laki-laki.
Joseph Nahak, pengacara JT, mengungkapkan bahwa kliennya masih berada di Bali dan sangat berharap pelaku segera ditangkap.
JT ingin melihat kasus ini diselesaikan agar ia dapat memperoleh keadilan atas peristiwa yang menimpanya.