Setelah menjadi perbincangan di media sosial akibat lagu Bayar Bayar Bayar, band punk Sukatani akhirnya memberikan pernyataan resmi sekaligus mencabut kuasa hukum yang sebelumnya mendampingi mereka.
Ini merupakan pertama kalinya duo asal Purbalingga itu berbicara secara terbuka mengenai polemik yang terjadi.
Melalui unggahan di Instagram Stories, Sukatani menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan serta menunjukkan solidaritas dalam beberapa hari terakhir.
“Halo teman-teman. Kami dari Sukatani mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat,” tulis mereka.
Dalam pernyataan tersebut, Sukatani juga memastikan bahwa kondisi mereka kini sudah lebih baik.
“Kami ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman,” lanjut mereka.
Selain itu, band ini mengumumkan bahwa mereka telah mencabut kuasa hukum yang sebelumnya dipegang oleh Tomi Gumilang dari Sitomgum Law Firm. Namun, mereka tidak menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.
“Kami ingin menginformasikan bahwa kami juga sudah mencabut kuasa dari Tomi Gumilang (Sitomgum Law Firm). Love you all,” tulis mereka mengakhiri pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Sukatani telah merilis video permintaan maaf kepada Polri dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform digital.
Dalam video itu, dua personelnya, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels (vokalis), menjelaskan bahwa lagu tersebut tidak bermaksud menyerang institusi Polri, melainkan sebagai kritik terhadap oknum tertentu.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar,” ujar Syifa dalam video tersebut.
Mereka juga mengimbau para pendengar untuk menghapus lagu itu dari media sosial. Lagu tersebut pun telah resmi ditarik dari peredaran.
Menanggapi kontroversi ini, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan tetap berkomitmen untuk menjadi institusi yang lebih modern.
“Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik,” ujarnya.