Seorang siswa SD kelas IV di Medan, Sumatera Utara, terlihat dihukum saat proses pembelajaran dikelas. Siswa tersebut dihukum dengan duduk dilantai dikelas.
Kejadian ini menyebar dalam bentuk video di media sosial.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan angkat bicara mengenai kejadian ini.
Dilansir dari detikSumbagsel, Siswa SD kelas IV tersebut merupakan seorang anak dari kedua pasangan tukang bangunan dan relawan. Ia dihukum duduk di lantai selama pembelajaran dikelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Kamelia, orang tua dari anak tersebut, menyebutkan bahwa ia baru mengetahui setelah 3 hari anaknya dihukum selama pembelajaran dikelas.
Kamelia pun mengatakan bahwa wali kelas membuat peraturan baru bagi anak didiknya, tidak diperbolehkan mengambil rapor dan mengikuti pembelajaran apabila belum melunasi uang sekolah.
Kamelia menegaskan, ia sudah berkomunikasi baik dengan pihak sekolah dan akan melunasi tunggakannya setelah ia menjual HP-nya.
“Saya sudah koordinasi pada hari Selasa, saya sampaikan bahwa saya belum bisa datang. Kemarin saya bahkan berencana menjual ponsel untuk membayar uang sekolah agar anak saya bisa menerima rapornya,” ungkapnya.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan segera melakukan penyelidikan. Setelah dikonfirmasi, pihak sekolah yang berada di Jalan STM Medan mengakui bahwa siswa tersebut diminta belajar di lantai sebagai bentuk hukuman.
Hukuman tersebut diberikan karena siswa belum menerima rapornya. Namun, Disdikbud menegaskan bahwa hukuman tersebut tidak berkaitan dengan tunggakan SPP.
“Permasalahan ini bermula karena orang tua siswa tidak mengambil rapor hingga awal masuk semester genap, bukan karena masalah tunggakan uang sekolah seperti yang diberitakan,” jelas Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, Sabtu (11/1/2025).
“Karena rapor tidak diambil, guru kelas memberikan hukuman kepada siswa untuk belajar di lantai,” tambahnya.